VISI : Beriman, Berkepribadian, Terampil dalam berkarya untuk menggapai prestasi
Kamis, 31 Maret 2011
Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai PK Guru Kelas/Mapel
Sumber :
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan : Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Permenegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Pedagogik
- menguasai karakter peserta didik
- menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
- pengembangan kurikulum
- kegiatan pembelajaran yang yang mendidik
- komunikasi dengan peserta didik
- penilaian dan evaluasi
- Kepribadian
- bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan
- menunjukkan kepribadian yang dewasa dan teladan
- etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
- Sosial
- bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
- komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat
- Profesional
- penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
- mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
Langganan:
Postingan (Atom)