Kamis, 31 Maret 2011

Pelantikan Pasukan Keamanan Sekolah

Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai PK Guru Kelas/Mapel

Sumber :
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
  • BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan : Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  • Permenegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kompetensi
  1. Pedagogik
    • menguasai karakter peserta didik
    • menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
    • pengembangan kurikulum
    • kegiatan pembelajaran yang yang mendidik
    • komunikasi dengan peserta didik
    • penilaian dan evaluasi
  2. Kepribadian
    • bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan
    • menunjukkan kepribadian yang dewasa dan teladan
    • etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
  3. Sosial
    • bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
    • komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat
  4. Profesional
    • penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
    • mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif

Sosialisasi UN 2011